KORANENIMEKSPRES.COM,---Saat ditangkap polisi dari Jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu 19 Juni 2024 malam, vocalis Virgoun sedang bersama seorang wanita berinisial PA.
Lantas siapa sosok PA sebenarnya, identitasnya diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers, Selasa 25 Juni 2024.
Diketahui, sosok PA, yang sempat menjadi teka-teki bagi publik, kini mulai terungkap. PA disebut sebagai kerabat dekat atau teman kerja Virgoun.
"Mereka (Virgoun dan PA) kerabat dekat, teman kerja lah," jelas Syahduddi pada kesempatan itu.
Menariknya, PA diketahui baru pertama kali mengonsumsi sabu dan itu dilakukan bersama Virgoun.
Masih kata Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, bahwa Virgoun maupun PA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah menetapkan saudara V (Virgoun) dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syahduddi sembari menerangkan bahwa pihak kepolisian kini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindaklanjuti kasus ini.
Dalam perkembangan lain, keluarga Virgoun, terutama sang kakak, Febby Carol, mengaku tidak mengenal PA.
"Aku nggak pernah kenal siapapun itu, dan aku nggak tahu juga masalah ini," ujarnya. Pengakuan ini menambah dimensi baru dalam kasus ini, mengindikasikan bahwa keterlibatan PA mungkin lebih kompleks daripada yang terlihat.
BACA JUGA:PHK Karyawan PTBAK Sudah Sesuai Peraturan Perusahaan dan Hukum
Kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga karir Virgoun yang selama ini dikenal sebagai musisi berbakat.
Saat ini, pihak penyidik tengah melakukan asesmen terhadap para tersangka, bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta.
Hasil dari asesmen ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Anggota Satlantas Atasi Kemacetan di Perlintasaan Rel Kereta Api Simpang Belimbing