KORANENIMEKSPRES.COM, JAKARTA---Data terbaru dari Sistem Informasi Dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) mengungkapkan adanya penurunan drastis dalam jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci pada tahun ini.
Pukul 09.24 WIB 24 Juni 2024, Media Center Kementerian Agama melaporkan bahwa hanya 234 jemaah yang telah wafat, dibandingkan dengan 469 jemaah pada hari yang sama tahun lalu.
Widi Dwinanda, perwakilan dari Media Center Kementerian Agama, menjelaskan bahwa mayoritas jemaah yang wafat memiliki rentang usia antara 60 hingga 70 tahun.
"Kami melihat penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu. Ini menunjukkan efektivitas dari berbagai langkah preventif dan perawatan kesehatan yang diterapkan," ujar Widi.
BACA JUGA:Lihat Ketersediaan Kursi Kosong, Tanazul Jemaah Haji untuk Keselamatan Medis
Proses penanganan jemaah yang wafat di Tanah Suci juga dilakukan dengan cermat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Setelah seseorang meninggal, tim kesehatan langsung membuat Certificate of Death (COD).
Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan kantor maktab, sektor, atau daker untuk memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi, seperti surat kesediaan untuk pemakaman.
"Setelah administrasi lengkap, dokumen akan diserahkan ke Mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan," tambahnya.
BACA JUGA:Debut Memukau Lucas Raphael Lee, Bintang Diaspora di Piala AFF U-16 2024
Peningkatan kesadaran dan implementasi prosedur yang lebih baik dalam penanganan kesehatan jemaah haji tampaknya telah memberikan hasil yang positif.
Kementerian Agama terus memantau dan meningkatkan upaya perlindungan dan perawatan kesehatan bagi jemaah haji, menjadikan tahun ini sebagai tahun dengan jumlah kematian jemaah yang terendah dalam beberapa tahun terakhir.
"Penurunan yang drastis ini memberikan harapan baru bagi seluruh jemaah haji Indonesia serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,"ungkap Widi.(@al)