"Sekarang masih proses sehingga belum bisa diketahui berapa progresnya saat ini," ungkapnya.
Dalam coklit, Pantarlih akan memastikan apakah yang bersangkutan masih ada tempat sesuai data awal atau ada perubahan.
"Jadi bisa berubah kalai memang yang bersangkutan misalnya sudah meninggal atau pindah ke tempat lain," terangnya.
BACA JUGA:Pantarlih Kecamatan Mulai Cek Data Pemilih Pilkada ke Rumah
BACA JUGA:Jelang Pilkada Muara Enim 2024, KPU Tugaskan Pantarlih Cek Data Pemilih
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan proses pemutakhiran data akan sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih.
Terutama mengingat adanya perubahan seperti warga yang meninggal, pindah domisili, atau perubahan usia. Dengan data yang akurat, dirinya berharap Pilkada November 2024 di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan lebih lancar.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengarahkan para petugas Coklit untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Melakukan verifikasi data langsung dari rumah ke rumah, dan memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk membantu petugas dengan menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan proses pemutakhiran data.
BACA JUGA:PHK Karyawan PTBAK Sudah Sesuai Peraturan Perusahaan dan Hukum
Dia meminta para petugas Coklit untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.
Verifikasi data harus dilakukan langsung ke lapangan agar data yang dikumpulkan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan proses pemutakhiran data," jelasnya.(*)