Sedangkan SM masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Survei LSI, Paslon Al-Shinta Diprediksi Unggul Pilkada Muara Enim
BACA JUGA:PTBAS Bersama Mitra Kerja Tanam Ribuan Bibit Pohon Mahoni dan Trembesi di Lahan Bekas Tambang
"Dua pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 lembar kwitansi pembayaran dan jaket hoodie tutup kepala warna hitam bertuliskan agen 138 milik pelaku," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin.
Pihaknya juga menghimbau kepada pelaku SM yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
" Karena identitas pelaku sudah kita kantongi. Mau sampai kemanapun akan tetap kami kejar," tegasnya. (*)
Kategori :