KORANENIMEKSPRES.COM - Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar memang sering menimbulkan masalah di jalan raya.
Soalnya, motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi biasanya mengeluarkan suara yang lebih besar dan kasar sehingga bisa mengganggu kenyamanan dan ketenangan.
Beberapa pengendara sepeda motor memodifikasi knalpot mereka untuk alasan gaya atau mengikuti tren.
Namun sering kali tidak memperhatikan dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Prediksi Pilkada Muara Enim 2024 Menurut Hasil Survei LSI
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Tunjuk Plt Kepala OPD, Siapa Saja?
Kemudian suara bising yang dihasilkan oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini, sering kali membuat warga merasa tidak nyaman dan bisa memicu reaksi negatif dari warga.
Untuk mengatasi masalah ini, Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Penertiban tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Kota Muara Enim, Selasa malam, 2 Juli 2024.
BACA JUGA:1 Warga Sipil dan 1 Anggota Polisi Dapat Penghargaan Spesial dari Kapolres Muara Enim
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bantu Sumur Bor Untuk Masyarakat Desa Sidomulyo
"Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, mengganggu dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga," ujar
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Rabu 3 Juli 2024.
Pihaknya, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam menanggapi respon cepat dari pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.