"Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi kericuhan yang bisa timbul akibat penggunaan knalpot tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bangun MCK Untuk Warga Lubuk Emplas
BACA JUGA:42 Personel Polres Muara Enim Naik Pangkat
AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya merupakan sebuah pelanggaran.
Oleh karena itu, Polres Muara Enim akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.
"Penertiban akan dilakukan terhadap knalpot brong, dan jika ditemukan, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya serta mematuhi peraturan yang ada.(*)