Mau Kerja atau Liburan ke Australia? Ada Kuota 5.000 Orang Program WHV, Nih Info Lengkapnya

Sabtu 06 Jul 2024 - 06:59 WIB
Reporter : Muklis
Editor : Ozzi

Menariknya lagi, setelah masa tinggal 12 bulan habis, maka pemegang visa boleh mengajukan perpanjangan di tahun kedua saat program yang sama dibuka tahun berikutnya. 

BACA JUGA:Minta Perusahaan Contoh PTBAS dalam Kelola Program PPM

Jadi, anak muda Indonesia seperti yang baru keluar dari perguruan tinggi alias sarjana muda atau yang sedang menjalani kuliah minimal 2 tahun, manfaatkanlah peluang emas ini. 

Bekerja tentu sambil liburan di Negara Kanguru ini menjanjikan ilmu dan pengalaman, di samping mendapatkan financial yang lumayan waw. 

Visa WHV ada dua jenis yaitu visa subclass 417 dan 462. 

Khusus untuk Indonesia masuk dalam kategori subclass 462. 

BACA JUGA:Ular Piton Sepanjang 5 Meter di Tumpukan Kayu Bakar Gegerkan Warga Muara Gula Lama

Sebenarnya kedua jenis subclass ini sama saja, yang membedakan hanya batasan umurnya saja.

Persyaratan working holiday visa Australia subclass 462 untuk warga Indonesia ialah: 

1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.

2. Belum  pernah mendapatkan WHV sebelumnya

BACA JUGA:Waspadai 7 Risiko Mandi di Malam Hari

3.Tidak mempunyai tanggungan baik anak, istri, maupun suami

4. Mempunyai dana minimal 5.000 AUD untuk mencukupi kebutuhan hidup selama di Australia

Selain kriteria ini, kamu juga harus menyiapkan dokumen persyaratan agar bisa mengajukan WHV. Dokumen yang perlu kamu siapkan yaitu:

1. Paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan atau 2 tahun

Kategori :