KORANENIMEKSPRES.COM - Pemkab Muara Enim nomor 1 terbaik pertama dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam penilaian monitoring dan evaluasi (Monev) Standar Pelayanan Informasi Publik di Sumatera Selatan.
Hal tersebut diumumkan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn ST pada Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2024.
Kegiatan itu digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Kota Palembang, Kamis 11 Juli 2024.
Melalui kegiatan yang dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto dan Asisten Administrasi Umum, Zulkarnain ST MM Ini, Komisioner KIP RI menilai:
BACA JUGA:Punya Rencana Beli Logam Mulia? Simak Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Pemkab Muara Enim telah menjalankan pelayanan informasi publik dengan sangat baik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dijelaskan bahwa penilaian KIP Provinsi Sumatera Selatan ini meliputi evaluasi dari berbagai aspek, diantaranya kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan pemanfaatan digitalisasi.
Dirinya menilai Pemkab Muara Enim melalui pengelolaan informasi dan komunikasi publiknya, termasuk penyebarluasan informasi melalui berbagai media sudah unggul dibanding kabupaten/kota lainnya.
Sehingga meraih nilai 91 atau menjadi satu-satunya predikat Baik Sekali di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:15 Proyek Raksasa yang Akan Mengubah Masa Depan Sumsel, Apa Saja Berikut Daftar Lengkapnya!
Semantara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA, mengapresiasi kinerja jajarannya, khususnya Diskominfo-SP sebagai instansi pengampu.
Dirinya menilai bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengakses dan mendapatkan informasi terkait kebijakan dan program kerja pemerintah, namun informasi yang didapatkan.