MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Kasus cacar monyet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Per tanggal 12 November 2023, totalnya sudah bertambah menjadi 44 orang. Untuk mengantisipasi agar penyakit cacar monyet ini tidak menyebar ke Sumsel terutama di Muara Enim, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, meningkatkan pengawasan terhadap orang terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Kewaspadaan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.02/C/4408/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatila, mengatakan bedasarkan surat edaran bahwa Mpox (Monkeypox) atau cacar moyet merupakan emerging zoonosis yang disebabkan virus Monkeypox (anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae).
Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2-4 minggu. Namun, kata dia, dapat berkembang menjadi berat hingga kematian (Case Fatality Rate 3 - 6%). Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.
Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada tanggal 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada tanggal 11 Mei 2023.
Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan oleh berbagai negara. Jumlah kumulatif kasus sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 157 kematian yang dilaporkan dari 115 negara.
Dua regional yang melaporkan kasus paling banyak pada bulan September yaitu Pasifik Barat (51,9%) dan Asia Tenggara (18,1%). Berdasarkan WHO per 26 September 2023 menyebutkan sebanyak 96,3% (82.215 dari 85.336 kasus yang diamati) merupakan laki-laki dengan usia rerata 34 tahun.
Beberapa temuan kunci lainnya menyebutkan bahwa berdasarkan data kasus yang mengungkapkan orientasi seksualnya, sekitar 83,2% (28.446 dari 34.180 kasus yang diamati) terjadi pada kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), sebanyak 7,4% kasus (2.108 dari 28.446 LSL yang diamati) teridentifikasi sebagai laki-laki biseksual. Sekitar 52,7% kasus (18.356 dari 34.832 kasus yang pernah dites HIV) memiliki status HIV positif. Kemudian, sebanyak 82,5% kasus (18.056 dari 21.877 kasus yang dilaporkan metode penularannya) tertular melalui hubungan seksual.