Curi Sepeda Motor Mio J, 3 Pelaku Dibekuk

Kamis 25 Jul 2024 - 12:46 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Muklis

Dan penangkapan terhadap pelaku Redi ditempat persembunyiannya di Desa Petar Luar, Kecamatan Sungai Rotan. 

BACA JUGA:Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas Kalangan Pelajar, PT PAMA Gelar Sosialisasi Aman Berlalu Lintas

BACA JUGA:Polisi Ingatkan Perusahaan agar Lakukan Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

"Pelaku Redi berhasil diamankan tanpa perlawanan saat ditangkap. Untuk pelaku berinisial S masih dalam pengejaran. Pelaku  Redi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian Dengan Pemberatan," pungkasnya. (*)

Kategori :