Ngaku Polisi, Begal Lintas Kabupaten Tersungkur Ditembak Polisi

Sabtu 18 Nov 2023 - 21:02 WIB
Reporter : superadmin
Editor : Supri

PRABUMULIH, - Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno STRK dan Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH, berhasil meringkus pelaku begal lintas kabupaten/kota yang selalu membawa senjata api (senpi) kala beraksi di Kota Prabumulih.

Pelaku dimaksud, Carlis (27) warga Simpang Rajo Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Warga Kabupaten Pali tersebut ditangkap, dikediamannya, Rabu (16/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku begal ini terpaksa ditembak betis kaki kanannya lantaran mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari sergapan petugas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu B Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lintas kabupaten kota yang kerap beraksi di Prabumulih.

“Pelaku berinisial CR warga Kabupaten Pali, dalam penangkapan pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” ungkap Kasi Humas Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Dana Desa Bukan untuk Pribadi

BACA JUGA:Bongkar Gudang BBM Ilegal Beromset Miliaran

BACA JUGA:Baru Terima Rp830 Juta Kerugian Negara dari Korupsi Bawaslu Ogan Ilir

Dikatakan Kasi Humas, selain menangkap pelaku tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP realmi C17 warna hijau daun.

“Juga diamankan baju dan celana yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya,” kata Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, karena perbuatan itu warga Kabupaten Pali tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Sementara itu, informasi dihimpun menyebutkan berdasarkan catatan di kepolisian tersangka Carlis tercatat telah 2 kali melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polres Prabumulih.

Aksi kejahatan pertama dilakukannya pada Senin 2 Oktober 2023 di Taman Kota Prabujaya.

Kategori :