Pihaknya menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap dalam kondisi baik untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
BACA JUGA:Jalinsum Tanjung Agung Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batubara
Angkutan Batubara Kembali Berulah, Masyarakat Menandu Keranda Jenazah di Bahu Jalan
Sebelumnya, viral di media sosial masyarakat sedang menandu keranda jenazah salah seorang warga dan mengeluhkan kemacetan panjang di area tersebut.
Tampak dari video yang beredar kedua bahu jalan dipadati angkutan batubara sehingga masyarakat yang menandu keranda tampak menggunakan area sempit di bahu jalan.
Dari keterangan yang ditulis akun tersebut bahwa kemacetan disebabkan salah satu kendaraan batubara mogok di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Tertibkan Angkutan Batubara yang Kucing-kucingan
Anggota DPRD kabupaten Muara Enim, Kasman MA menyayangkan kejadian tersebut, kejadian ini dianggapnya sudah sangat tidak manusiawi, masyarakat sudah muak dengan angkutan batubara yang selalu bikin ulah di jalan raya.
"Saya minta seluruh pihak yang berwenang untuk mengevaluasi segala bentuk perizinan angkutan batubara, termasuk yang melintas di dalam kota, jalan nasional dan provinsi, ini sudah keterlaluan," tegas Kasman, Minggu 4 Agustus 2024.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, bahwa dirinya sudah berulang kali menegaskan agar perusahaan membangun jalan alternatif khusus angkutan batubara, perlu dipahami bahwa tenggat waktu yang diberikan bukan untuk diperpanjang.
Tetapi agar perusahaan berpikir dan segera merealisasikan atau membangun jalan sendiri.
BACA JUGA:Mobil Batubara Dilarang Melintas
"Kalau tenggat waktu habis, tutup perusahaan tersebut. Cabut izinnya, kalau sudah begini lagi-lagi rakyat yang dirugikan, saya meminta ini menjadi PR bagi siapapun baik Gubernur Sumsel atau Bupati Muara Enim untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Muara Enim tidak menolak adanya investor di Kabupaten Muara Enim, tapi ikuti aturan dan tata cara baik sebagaimana yang diatur undang-undang, jangan selalu rakyat yang jadi korban.
Terpisah, aktivis lingkungan LSM Serasan Hijau, Andi Irawan menyayangkan adanya aktivitas mobil angkutan batubara yang mengganggu kepentingan pengguna jalan umum dalam hal ini masyarakat
Meskipun dalam keadaan kosong seharusnya ini dilakukan di malam hari, di sinilah peran pihak stakeholder maupun perusahaan harusnya sadar termasuk Pemkab untuk mengingatkan dan menegur aktivitas yang mengganggu kepentingan masyarakat banyak.