BACA JUGA:Lomba Menulis Artikel Pelajar SMA/SMK/MA Meriahkan HUT RI-79
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa keterlibatan dalam aktivitas perjudian, seperti sabung ayam, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya kembali aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat, khususnya di Desa Bedegung dan sekitarnya.
Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menambahkan bahwa berterima kasih kepada pihak kepolisian terhadap penindakan tersebut dan lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut berada di area kebun karet milik masyarakat setempat.
BACA JUGA:Kenapa 5 Partai Kunci Belum Tentukan Cabup-Cawabup Muara Enim 2024?
"Aktivitas ini telah meresahkan warga desa dan mengancam keamanan lingkungan. Oleh karena itu, tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat,"tutur Kades Bedegung.