KORANENIMEKSPRES.COM,---Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan daftar nama-nama yang akan menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Joko Widodo.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin 12 Agustus 2024 yang diadakan di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa sidang Dewan GTK telah memilih tokoh-tokoh yang dinominasikan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.
Para tokoh ini dianggap layak menerima penghargaan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bahas Strategi Ekonomi dalam Sidang Kabinet Perdana di IKN
"Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini diberikan kepada menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya yang telah menunjukkan dedikasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik pada Kabinet Kerja 2014-2019 maupun Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ujar Hadi Tjahjanto.
Sebanyak 61 penerima yang terdiri dari berbagai kategori penghargaan telah dipilih, termasuk:
- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang.
BACA JUGA:PT Pertamina EP Sangasanga Field Sukses Tambah Produksi Migas dengan Teknologi Terbaru
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi Tjahjanto juga menjelaskan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan ini berasal dari beragam latar belakang dan jabatan.
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk Pelajar SD