"Alhamdulilah, hari ini atas arahan bapak H Ahmad Rizali dan Ibu Hj Shinta Paramitha Sari, Tim Hukum Al-Shinta Terbentuk," kata Firmansyah.
BACA JUGA:Penampakan SK Partai Demokrat Usung Pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Muara Enim Wan Alkadri Berikan Dukungan HNU-LIA Maju Pilkada Muara Enim 2024
Setelah Tim Hukum Al-Shinta Terbentuk, dirinya bersama 20 advokat mulai bekerja menyusun berbagai persiapan dan menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanganan pelanggaran khususnya untuk tindak pidana pemilihan.
"Tim Hukum Al-Shinta akan mulai melakukan kajian terhadap potensi pelanggaran dalam setiap pemilihan. Bahwa jika ada pelanggaran politik, maka pemberian sanksi hingga pidana," tegasnya.
Selain itu, kata dia, Tim Hukum Al-Shinta dibentuk untuk memenuhi pendampingan kegiatan dan mengumpulkan data serta informasi pelanggaran.
Pembentukan tim hukum ini setelah pasangan Al-Shinta mengantongi rekomendasi partai untuk tarung di Pilkada Muara Enim mendatang.
BACA JUGA:Rekom B1 KWK Partai Gerindra untuk HNU-LIA Maju Pilkada Muara Enim 2024 Ditandatangi Ketum Prabowo
BACA JUGA:Simak Nih Instruksi Ketua DPD PKS Muara Enim untuk Kader Soal Pilkada 2024
Beberapa partai yang sudah memberi rekomendasi seperti, Partai Keadilan Sejahtrta, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional dan Partai Perindo.
Dari hasil Pileg DPRD Muara Enim 2024-2029, PAN meraih 5 kursi, PERINDO raih 1 kursi, PKS raih 4 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan Partai Demokrat meraih 3 kursi DPRD Muara Enim.
Sehingga jika dijumlahkan dari keempat parpol tersebut menjadi 14 kursi DPRD Muara Enim atau 28 persen.
Pasangan ini memiliki modal yang cukup juga untuk melenggang maju Pilkada Muara Enim 2024.