Duel di Pilkada OKU Timur, Incumbent atau Pesaing Akan Unggul?

Minggu 01 Sep 2024 - 16:34 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

KORANENIMEKSPRES.COM,---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah menerima pendaftaran dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran ini berlangsung dengan antusiasme yang tinggi dari masing-masing pasangan calon dan partai politik pengusung.

Pasangan Pertama: H. Lanosin dan Adi Nugraha Purna Yudha

Pasangan calon pertama, H. Lanosin, ST., MT dan Adi Nugraha Purna Yudha, S.H, secara resmi mendaftarkan diri di KPU Ogan Komering Ulu Timur.

BACA JUGA:Daftar Cagub Cabup dan Cakot se-Sumsel di Pilkada 2024, 2 Daerah Lawan Kotak Kosong

Pasangan ini didukung oleh koalisi 13 partai politik, antara lain: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Prima. Kehadiran koalisi besar ini menunjukkan kekuatan dan dukungan dari masyarakat.

Pasangan Kedua: Fery Antoni dan Herly Sunawan

Pasangan calon kedua, Fery Antoni, S.E, dan dr. Herly Sunawan, S.H, juga telah mendaftarkan diri di KPU Ogan Komering Ulu Timur.

BACA JUGA:Tiga Pasangan Calon Wako dan Calon Wawako Siap Bersaing di Pilkada Palembang

Pasangan ini diusung oleh dua partai besar, yaitu Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Mereka berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dengan membawa visi dan misi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan diterimanya pendaftaran kedua pasangan calon ini, persaingan dalam Pilkada Ogan Komering Ulu Timur 2024 diprediksi akan berjalan ketat.

Selanjutnya, proses verifikasi dokumen akan dilaksanakan oleh KPU untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi dari masing-masing pasangan calon sebelum melangkah ke tahap kampanye dan pemilihan.

BACA JUGA:Dulu SOLMET, Kini Bersaing di Pilkada Banyuasin 2024!

Kategori :