Keseluruhan lapangan potensi EOR di Regional 2 merupakan Lapangan Lepas Pantai (Offshore) dengan potensi terbesar adalah Chemical EOR (CEOR) pada reservoir minyak.
Sementara reservoir di pulau Kalimantan (Regional 3) telah menghasilkan minyak dan gas sejak awal dan pertengahan 1900-an.
Lapangan EOR potensial di Regional 3 terdiri dari Lapangan Onshore dan Offshore dengan potensi reservoir minyak.
Sedangkan reservoir di Regional 4 (Jawa Timur & Indonesia Timur) telah memproduksi minyak dan gas sejak awal 1900-an.
BACA JUGA:PT Pertamina Hulu Indonesia dan BOSF Teruskan Kerja Sama Pelestarian Orangutan di Kalimantan Timur
Lapangan EOR berpotensial di Regional 4 terdapat pada lapangan onshore dengan potensi terbesar pada metodologi CO2 EOR pada reservoir minyak di area Jawa timur.
PHE akan terus berkomitmen menjaga praktik bisnis sesuai dalam jalur tren investasi berkelanjutan dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mengutamakan aspek keselamatan.
PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari United Nations Global Compact (UNGC) dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
PHE telah terdaftar dalam UNGC sebagai partisipan (member) sejak Juni 2022.
BACA JUGA:Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 Dibuka, Pertamina Siap Jaring Karya Jurnalistik Terbaik
Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.
Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.
PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia dengan predikat Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.