Kapan Operasional PLTU Sumsel 1?

Minggu 15 Sep 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM, KORANENIMEKAPRES.COM - Sudah hampir 3 tahun masa pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. 

Pertanyaannya, kapan operasional PLTU Sumsel 1? 

Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan pada Jumat 13 September 2024 melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek PLTU Sumsel 1 yang dibangun efektif sejak awal tahun 2022 itu. 

Kunjungan Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan untuk mengecek progres pembangunan serta kesiapan operasional yang berada di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru.

BACA JUGA:Pj Bupati Dorong Percepatan Operasional PLTU Sumsel 1

BACA JUGA:PLTU Sumsel-8 Resmi Beroperasi Secara Komersial

Didampingi sejumlah OPD terkait, Pj Bupati menegaskan kehadiran PLTU Sumsel 1 sangat dinantikan masyarakat untuk mendukung ketahanan energi listrik di Provinsi Sumatera Selatan termasuk di Kabupaten Muara Enim. 

Sehingga dirinya siap mendorong PLTU dapat beroperasional sesuai target yakni pada Desember 2024 nanti. 

Pada kunjungan ini, Pj Bupati yang disambut oleh Wakil Direktur PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) Mr Zhang Qianlong dan Manager Operasional, Mr Jiao Junlei serta jajaran lainnya.

Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, menegaskan Pemkab Muara Enim mendukung kelancaran pembangunan PLTU yang kini fokus pada tahap pembangunan unit transmisi untuk menyalurkan energi listrik dari pusat pembangkit. 

BACA JUGA:Terapkan Sistem Merit Seleksi JPTP, Muara Enim Raih Penghargaan KASN

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bahas Usulan Lokasi Pembangunan Gedung RS KJSU

Pj Bupati juga menyampaikan pihaknya akan membantu kelancaran pembangunan transmisi dengan menginstruksikan Camat beserta OPD terkait agar PLTU Sumsel 1 dapat segera operasional untuk mendukung ketahanan energi listrik di Bumi Serasan Sekundang. 

Di samping itu, Pj Bupati juga memuji pembangunan PLTU berkapasitas 2x300 megawatt tersebut yang berjalan sesuai progres.

Serta mengapresiasi kontribusi PT SGLPI selaku kontraktor proyek atas kepatuhan membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) dan menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim. 

Kategori :