BACA JUGA:Warga Palembang Maling Tiang Fiber Optik di Muara Enim
BACA JUGA:6000 Liter Minyak Pertamina Dimaling
Dan ternyata modus tersebut berhasil dan uang lansung ditransfer ayah korban tanpa curiga.
Aksi tersebut terungkap setelah beberapa hari dari kejadian setelah ayah Korban bertemu dengan anaknya (Korban) dan menanyakan perihal uang yang ditransfernya.
Mendengar hal tersebut tentu Korban kaget dan mengatakan bahwa ia tidak sama sekali meminta transfer uang sebab beberapa hari sebelumnya handphone miliknya dijambret.
Mendengar hal tersebut korban dan ayahnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Rangkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Empat Lokasi
"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan atas kejadian tersebut Pelapor melapor ke Polsek Lawang Kidul guna ditindak lanjuti," ujarnya.
Usai mendapatkan laporan, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Lalu ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Ahmad Bella bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah sampai di Gang Margomulyo, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Tim Lakid melihat pelaku sedang duduk di dalam rumah kontrakannya dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Sial, Pencuri Motor Terekam CCTV, Saat Nyenyak Tidur Malah Ditangkap Polisi
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan Pemeriksaan dan pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
"Dalam kasus ini, BB motor yang digunakan Pelaku ternyata motor orang yang lagi menservis yang ditinggal dibengkel. Jadi motor tersebut pelaku dapat minjam yang ternyata digunakan untuk jambret. Alasan pelaku iseng saja lagi butuh uang," jelas Kapolsek.
Saat ini, kata Kaposek, pihaknya selain mengamankan pelaku juga barang bukti satu unit sepeda motor Jenis Honda Beat warna hitam No Pol BG 2711 OA.