MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- KPUD Muara Enim menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim yang bertarung pada Pilkada Muara Enim serentak 2024 di Aula KPU Kabupaten Muara Enim, Minggu 22 September 2024.
Itu dilakukan KPUD di dalam Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH melalui Kepala Divisi Teknis Penyelengara Nopri Jaya SPd, bahwa sesuai hasil rapat pleno tertutup dengan surat Berita Acara No : 142 /PL.02.2-BA/1603/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
Maka telah ditetapkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim ada empat Pasangan Calon yakni Edison - Sumarni, Nasrun Umar - Lia Anggraini, Ahmad Rizali - Shinta Paramitha Sari dan Ramlan Holdan - Ropi Alex Candra.
BACA JUGA:Ayo Daftar! KPU Kabupaten Muara Enim Buka Rekrutmen 6.678 Anggota KPPS
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Pengawas TPS di Pilkada Muara Enim 2024, Honor Menggiurkan!
Setelah ini, lanjut Nopri, maka akan dilaksanakan pengundian nomor urut Paslon sesuai dengan PKPU No 8 pasal 121 ayat 1 pleno terbuka, tentang nomor urut maka akan dilaksanakan 23 september 2024.
Setelah ditetapkan maka pengundian nomor urut dari keempat paslon ini. Lalu, pada tanggal 25 september hingga 23 oktober 2024 merupakan masa kampanye.
"Sebelumnya, semua Paslon yang mendaftar sudah di verifikasi serta memenuhi syarat dan sudah dimasukkan juga kedalam aplikasi silon, sehingga ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Muara Enim," ungkapnya.(ozi)