Masa Kampanye 28 November Hingga 10 Februari
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - KPU Muara Enim menggelar rapat koordinasi (Rakor) penetapan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Aula KPU Kabupaten Muara Enim, Jumat (24/11/23)
Kalam kegiatan hadir Ketua KPU Muara Enim Romeo Dony SH Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH, Dandim 0404 Muara Enim diwakili Sertu Yuswandi, Kasat Intelkam Polres Muara Enim IPTU Cahya Nugraha, Kaban Kesbangpol Muara Enim Kadis Kominfo Kasat Pol PP diwakili, anggota Komisioner KPU, Perwakilan dari 18 Partai Politik Muara Enim, Ketua PPK dan anggota.
Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Romeo Dony SH, menerangkan Kegiatan rapat koordinasi ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Giat ini bertujuan untuk untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi pemasangan APK. Agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah, peserta pemilu dan masyarakat demi terlaksananya pemilu yang aman dan damai.
Bahwa kegiatan tahapan kampanye akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, KPU mengatur berdasarkan regulasi yang ada dan terkait apa saja bentuk Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, kapan dilaksanakannya kampanye serta kapan masa tenang dilaksanakan dan lain sebagainya.
Untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye merupakan hal-hal yang diatur dalam PKPU, KPU menerima masukan dan tanggapan dari instansi terkait seperti bagaimana regulasi dari pemerintah terkait tentang pemasangan APK Pemilu 2024, yang dapat berimplikasi positif tentang pengambilan keputusan untuk pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
“Agar terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan instansi terkait secara berkelanjutan terkait persiapan Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim dan terselenggaranya Pemilu secara keseluruhan berlangsung aman dan kondusif,” jelas Romeo.
Sementara itu, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, menyampaikan bahwa Polres Muara Enim siap mengamankan kegiatan Kampanye peserta Pemilu Tahun 2024 untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas.