Diharapkan peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan Rencana Kegiatan Kampanye kepada Polres Muara Enim khususnya kepada Sat Intelkam agar dapat diakomodir untuk penerbitan STTP dan bertujuan Polres Muara Enim akan mengawal dan mengamankan pada saat pelaksanaan kampanye.
"Penyampaian penetapan lokasi APK di titik pemasangan di wilayah Kecamatan di dalam Kabupaten Muara Enim yang disampaikan oleh masing-masing anggota PPK Kecamatan," jelasnya.
Kemudian selain penetapan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), kegiatan rakor dilanjutkan paparan dari Komisioner KPU Fadlin Muhammad Amien, SH Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih tentang Tahapan Pemilu 2024.(ozi)
Kategori :