KORANENIMEKSPRES.COM,---Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Muara Enim kembali melaksanakan program pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu, pada Rabu, 25 September 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat dan dihadiri oleh para pejabat setempat, seperti Camat, Sekcam, Kasi Kesos, serta Kepala Desa dan perangkat lainnya.
KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, berfokus pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan lokal.
KIM bertujuan untuk mengatasi kesenjangan informasi dengan memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik untuk keperluan individu maupun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan.
BACA JUGA:Diskominfo-SP Muara Enim Kolaborasi Gelar OPM untuk Tekan Inflasi
Melalui KIM, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan informasi secara optimal untuk menghadapi berbagai persoalan, sekaligus mendukung upaya pemberdayaan masyarakat.
Visi KIM adalah menciptakan masyarakat yang inovatif dan mampu meningkatkan nilai tambah melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi guna mencapai kesejahteraan.
Adapun misinya mencakup pengembangan KIM secara mandiri, memperlancar arus informasi antara anggota dan masyarakat luas.
Serta meningkatkan kemampuan anggota KIM dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi di daerah.
BACA JUGA:Program Talkshow Radio 'Diskominfo Ngopi Siang', Masuk Nominasi KPI Award 2023
Dengan terbentuknya KIM di Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih melek informasi, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut.