KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM, ---Pemkab Muara Enim terus berkomitmen untuk memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan digital berbasis elektronik demi meningkatkan efisiensi dan keterpaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam rangka ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Muara Enim bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyelenggarakan pendampingan untuk penyusunan Sistem Informasi Arsitektur () Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Target (to-be) dan Peta Rencana SPBE.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., di Jakarta Selatan pada Selasa 8 Oktober dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah. Dalam sambutannya, Sekda Yulius menekankan komitmen Pemkab.
Muara Enim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
BACA JUGA:4 Kendaraan Dinas Pemkab Tidak Lolos Uji Emisi
Dia menjelaskan bahwa indeks SPBE Kabupaten Muara Enim pada tahun 2023 mencapai nilai 3,0, yang berarti kategori Baik dan lebih tinggi dari rata-rata indeks SPBE nasional yang sebesar 2,7.
Yulius menegaskan bahwa pencapaian tersebut sangat penting, tidak hanya sebagai wujud komitmen pemerintah daerah, tetapi juga berkontribusi pada penilaian Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), yang berdampak pada tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Oleh karena itu, Sekda menginstruksikan semua perangkat daerah untuk memaksimalkan partisipasi dalam kegiatan pendampingan selama empat hari ini.
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rincian target jangka menengah bagi masing-masing instansi.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Raih Peringkat Tertinggi dalam Indeks Pembangunan Statistik Sumsel
Hal ini dilakukan untuk melakukan analisis kesenjangan (gap analysis) dengan kondisi aktual sehingga dapat dihasilkan peta rencana SPBE yang komprehensif.
Diskominfo-SP juga telah mengundang narasumber berkompeten dari Kemenpan-RB, yaitu Koordinator Perumusan Kebijakan SPBE, Perwita Sari S.ST., S.E., M.Si., dan Analis Kebijakan Muda di Deputi Kelembagaan & Tata Laksana, Hamzah Fansuri, S.Kom., M.Sc., yang diharapkan dapat memberikan pendampingan dan arahan dalam penerapan SPBE secara efektif dan menyeluruh.
Dengan langkah ini, Pemkab Muara Enim berupaya untuk menjadi pionir dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi Sumatera Selatan, meningkatkan pelayanan publik, dan membangun transparansi dalam setiap aspek pemerintahan.