BACA JUGA:ASN Kemenag Muara Enim Kometmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024
“Kita membuka masa sanggah pada 12 - 14 November 2024, dan proses jawab sanggah pada 12 - 16 November 2024. Pengumuman Pasca Masa Sanggah disampaikan 15 - 21 November 2024,” papar Wawan Djunaedi.
“Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada 2 - 19 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan pada 24 - 31 Desember 2024,” lanjutnya.
Wawan menegaskan bahwa proses seleksi calon PPPK Kemenag tidak dipungut biaya.
Kelulusan pelamar merupakan prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” jelasnya.
BACA JUGA:39 Madrasah Swasta Diambil Alih Kemenag Jadi Madrasah Negeri, Ada di Sumsel?
“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.