KORANENIMEKSPRES.COM - Dalam pandangan Islam, tobat seorang dukun atau pelaku sihir dapat diterima, selama ia benar-benar bertobat dengan tulus meninggalkan perbuatannya yang salah, dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Islam mengajarkan bahwa Allah Maha Pengampun, dan pintu tobat selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin kembali kepada-Nya, termasuk bagi mereka yang telah melakukan dosa besar, seperti praktik perdukunan atau sihir.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tobat diterima:
1. Menyesali Perbuatan Dosa yang Telah Dilakukan
BACA JUGA:24 Anggota Jamaah Islamiah Ikrar Setia kepada NKRI
BACA JUGA:Urgensi Ukhuwah Islamiah dan Wathaniyah, Dulu dan Sekarang
Penyesalan ini harus tulus, disertai dengan kesadaran bahwa perbuatan tersebut adalah dosa yang bertentangan dengan ajaran Islam.
2. Meninggalkan Perbuatan Tersebut Sepenuhnya
Tobat yang diterima adalah yang diiringi dengan tindakan nyata untuk tidak lagi melakukan kesalahan tersebut.
Dalam konteks seorang dukun, ini berarti ia harus meninggalkan segala praktik perdukunan, sihir, atau hal-hal lain yang melibatkan kekuatan gaib yang bertentangan dengan ajaran agama.
BACA JUGA:Kisah Wanita Sholehah dalam Sejarah Islam yang Menginspirasi
BACA JUGA:Orang Miskin di Sumsel Terbanyak Ada di 3 Daerah Ini, No 3 Gak Nyangka
3. Berniat Untuk tidak Mengulangi Kesalahan Tersebut di Masa Depan
Tobat yang diterima Allah adalah tobat yang disertai tekad kuat untuk tidak kembali kepada perbuatan dosa tersebut.
4. Memperbaiki Diri dan Mengembalikan Hak Orang Lain Jika Ada yang Dirugikan