Ditambahkan Fadli dari pendampingan masyarakat desa (P3MD), pangan merupakan kebutuhan pokok disediakan dari dana desa minimal 20 persen guna menekan angka kemiskinan dan meningkatkan penghasilan masyarakat walaupun tidak signifikan penurunan angka kemiskinan.
Lanjutnya, dengan penggunaan dan pemanfatan Dana Desa, diharapkan peluang ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan program ketahanan pangan. Baik hewani maupun nabati dalam meningkatkan masyarakat hidup sehat.
"Tentunya dana ini harus dipertanggung jawabkan oleh desa dengan perkembangan dari Dana Desa untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa," jelas Fadli.(git)
Kategori :