Pengedar Narkotika Dibekuk, Ganja 1,8 Kg Siap Edar Disita

Selasa 19 Nov 2024 - 14:06 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Sherly

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM -  Team Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, 18 November 2024.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Dangku Iptu A Yurico Aguslim SE MSi, polisi mengamankan seorang tersangka Raja Batara (30). 

Sedangkan barang bukti sebanyak 1,8 kg ganja kering siap edar disita.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo SH MSi, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Team Tarantula yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Candra Rusman SE melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari atas laporan masyarakat mengenai pengiriman narkotika.

BACA JUGA:Kampung Narkoba di Karang Mulya Digerebek, Polisi Diteriaki Maling, Amankan 4 Pelaku dan 20 Gram Sabu

BACA JUGA:Bersama Berantas Narkoba: Lapas Muara Enim dan BNNK Muara Enim Teken MoU untuk Ciptakan Lapas BERSINAR

"Tim bergerak cepat dan operasi  dilakukan di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung. Tersangka RB tak berkutik saat digerebek dan langsung diamankan bersama dua paket besar ganja kering," ujar AKP Halim Kesumo, Selasa 19 November 2024.

Dirinya menegaskan bahwa Polres Muara Enim mendukung penuh program pemerintah, terutama Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Muara Enim dalam memutus rantai peredaran narkotika. Tersangka RB akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat," jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. 

BACA JUGA:Cegah Remaja Terjerumus Narkoba, Kepala BNNK Muara Enim Ajak Sekolah Perkuat P4GN

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Tertangkap Edarkan Narkoba dari Rumah

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkotika. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini," tegasnya.

Dengan penangkapan ini, kata dia, Polres Muara Enim sekali lagi menunjukkan keseriusan dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. 

Kategori :