KORANENIMEKSPRES.COM - Bagi para perempuan khususnya agar menghindari 16 produk kosmetik di bawah ini karena izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah dicabut.
Ke-16 produk kosmetik tersebut didapat dari hasil pengawasan BPOM pada periode bulan September-Oktober 2024 lalu.
"Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers, dikutip dari cnbcindonesia.com, Sabtu 11 Nopember 2024.
Ke-16 produk dicabut izin oleh BPOM tersebut adalah:
BACA JUGA:Kecantikan Tidak Harus Mahal, Buktikan Dengan 8 Bahan Alami Berikut Ini!
BACA JUGA:Najla Gathan, Putri Dina Lorenza yang Mulai Mencuri Perhatian dengan Kecantikannya
1. PDRN.S by Bellavita
2. Sappire PDRN
3. Ribeskin Superficial Pink Aging
4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
5. Mesologica MD Celluli
6. Mesologica MD Celluli-D
7. Mesologica MD Hair Crum Powder
8. Mesologica MD Exomatrix
9. Sappire Aqua Drop