Hai Perempuan! Hindari 16 Produk Kosmetik karena Izin Dicabut BPOM

Minggu 24 Nov 2024 - 08:58 WIB
Reporter : Sherly
Editor : Selva

10. Curenex Lipo

BACA JUGA:Ida Aisyah: Kecantikan Alami yang Memesona di Era 80-an hingga Kini

11. Lipo Lab PPC Solution

12. MCCM Deoxycholic

13. MCCM Organic Silicon

14. MCCM Cellulite

15. MCCM Hyaluronic Acid 1%

16. MCCM Vitamin C Cocktails

Merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

BACA JUGA:Rahasia Kecantikan yang Tersimpan di Dalam Bengkoang

Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik. 

Produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan diaplikasikan oleh tenaga medis.

Kosmetik bukanlah produk steril dan secara umum dapat digunakan oleh siapapun tanpa bantuan tenaga medis serta tidak dimaksudkan untuk memberikan efek di bawah lapisan kulit epidermis. 

Oleh sebab itu, meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya.

BACA JUGA:Pesona Kecantikan Cut Tari dan Kedua Putrinya, Bak Saudara Sebaya

Injeksi yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak sesuai dan diaplikasikan oleh bukan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik.

Kategori :