Apel Siaga Pengawasan Tungsura Pj Bupati Optimis Pilkada 2024 Berlangsung Kondusif

Minggu 24 Nov 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Selva

MUARA ENIM - Usai melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pj Bupati Muara Enim bersama unsur Forkopimda menghadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pungut, Hitung dan Rekapitulasi Suara (tungsura) Pilkada serentak tahun 2024,  di Lapangan Merdeka Muara Enim,  Sabtu 23 November 2024.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi II Giri Ramanda N Kiemas, SE MM dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan SPd, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, Kabag Ops Kompol Handryanto, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arm Tri Budi Wijaya, Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi dan Komisioner KPU Muara Enim.

Dalam sambutannya, Pj Bupati optimis dengan seluruh persiapan yang telah matang, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Muara Enim dapat berlangsung kondusif dan sukses. 

Dijelaskannya, bahwa melalui Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim, ditetapakan sebanyak 460.845 pemilih yang tersebar di 22 Kecamatan, 255 Desa/kelurahan dan 954 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

BACA JUGA:25 Pasien Sambut Suka Cita Operasi Bibir Sumbing Gratis

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pilkada Dikawal Ketat Aparat Keamanan

Oleh karena itu, untuk memastikan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang tinggi, Pj Bupati menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan utamanya KPU dan Bawaslu untuk dapat melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat berupa ajakan untuk ikut mencoblos di TPS masing-masing, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Muara Enim berlangsung sukses dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.

Kemudian mengingat saat ini telah memasuki masa tenang, Pj Bupati menghimbau kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk menghentikan segala aktivitas kampanye serta melepas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk, banner dan poster yang terpasang di sepanjang jalan kota Muara Enim. 

Apabila ditemukan adanya laporan masyarakat yang melaporkan salah satu dari keempat paslon melanggar aturan ini, Pj. Bupati mengatakan akan diberi sanksi tegas apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan selama masa tenang.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim Zainudin SP MSi, mengatakan pihaknya akan memperkuat patroli pengawasan Pilkada Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Matangkan Persiapan Pilkada 2024, Pemkab Muara Enim Gelar Rakor Lintas Sektoral

"Mulai saat ini Bawaslu hingga tingkat PTPS akan meningkatkan patroli pengawasan terhadap terhadap Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim," ujar Zainudin. 

Menurutnya, mulai tanggal 24 november 2024 sudah masuk masa tenang sehingga semua Paslon sudah tidak boleh lagi melakukan aktivitas kampanye. 

"Termasuk Alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPUD Muara Enim maupun APS dari para paslon itu sendiri, jadi mulai tanggal 23 November 2024 pukul 23.59 WIB secara serentak akan dilakukan penurunan APK ataupun APS," ungkapnya. 

Dirinya menegaskan bahwa semua APK maupun APS harus sudah bersih termasuk di setiap Posko pemenangan.

Kategori :