- Pilih provinsi yang ingin kamu ketahui hasilnya
Di bawahnya ada PEMILIHAN BUPATI/WALIKOTA
- Pilih provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Lihat di bawahnya akan muncul angka progres penghitungan suara
BACA JUGA:Kajari Salurkan Hak Suara di TPS 001
BACA JUGA:Musnahkan Surat Suara Rusak, Pastikan Logistik Sudah Sampai
Web di atas adalah web resmi milik KPU sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Apalagi di bagian paling bawah tertera kalimat:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk versi hitung cepat (quick count), bisa langsung mengakses ke lembaganya seperti, Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, Lembaga Suveri Indonesia (LSI), Voxvoll Center, SMRC.