Perubahan UU Paten: Memperkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Mendorong Inovasi Nasional

Selasa 03 Dec 2024 - 12:06 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

Diskusi yang berlangsung menyoroti bagaimana perubahan UU Paten dapat menjawab tantangan perkembangan teknologi serta kebutuhan hilirisasi paten di Indonesia. 

Para narasumber juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

Seminar ini menjadi langkah nyata untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan zaman. 

Perubahan UU Paten diharapkan tidak hanya meningkatkan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual tetapi juga mendorong terciptanya invensi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian dan masyarakat. 

BACA JUGA:Profil Cornelia Agatha: Dari Dunia Akting hingga Advokasi Hukum

Dengan kolaborasi berbagai pihak, Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan potensi inovasinya untuk bersaing di panggung global.

Kategori :