Berbagai langkah telah diambil, termasuk pembenahan sistem, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan profesionalitas sumber daya manusia, serta inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Peningkatan ini dibuktikan dengan raihan Kabupaten Muara Enim dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2024. Kabupaten ini berhasil meraih zona hijau dengan nilai 89,19 kategori A, opini kualitas tertinggi.
Nilai tersebut meningkat 0,68 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, ini berkat bimbingan Ombudsman RI dan kerja keras semua pihak. Kami berharap hasil tahun depan akan lebih baik lagi,” ujar Syarpuddin.
Masih dikatakan Syarpuddin, bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan kali kedua di tahun 2024. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 16 Mei 2024, sebelum pelaksanaan penilaian kepatuhan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiunan Pegawai
Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dengan tim Ombudsman RI agar tercipta kesamaan persepsi dalam memenuhi standar pelayanan publik.
"Kami berharap kehadiran Ombudsman RI akan memperkuat kerja sama yang telah terjalin baik. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan membawa Kabupaten Muara Enim menjadi lebih maju dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas,” ujarnya.