Penerbitan Sertifikat Tanah di Muara Enim Kini Berbasis Elektronik

Rabu 11 Dec 2024 - 14:46 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

Kepala Biro Humas melanjutkan, proses alih media ke Sertipikat Elektronik di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tidak dipungut biaya.

 “Silakan ajukan permohonan untuk alih media, for free, gratis, akan kami layani dengan baik,” ungkapnya.

Kategori :