Aplikasi Bhumi: Akses Terbuka Peta Pertanahan untuk Publik

Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. foto:Ist--

KORANENIMEKSPRES.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menghadirkan terobosan penting dalam upaya memperkuat transparansi tata kelola pertanahan di Indonesia. 

Melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi, masyarakat kini dapat mengakses langsung peta dasar pertanahan nasional secara terbuka dan gratis.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kehadiran Bhumi merupakan langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan keterbukaan informasi sekaligus mengajak publik untuk berpartisipasi aktif mengawasi urusan pertanahan.

“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. 

BACA JUGA:Jaringan Jalan Tol di Sumsel Mengubah Segalanya

BACA JUGA:Sumsel Kini Miliki Jalan Cepat Menuju Puncak Ekonomi

Di Kementerian ATR/BPN itu ada satu peta yang open access. 

Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat alamat portalnya di bhumi.atrbpn.go.id,” ujar Harison dalam keterangannya, Jumat (22/08/2025).

Transparansi untuk Semua

Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial. 

BACA JUGA:32 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan

BACA JUGA:Wujudkan Harapan Lewat Ketahanan Pangan Jagung

Informasi yang ditampilkan mencakup bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. 

Seluruh data bidang tanah yang telah dipetakan saat ini sudah bisa diakses publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan