KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Lapas Muara Enim menggandeng BNNK Muara Enim menggelar Penyuluhan dampak dan bahaya Narkoba bagi Warga Binaan (WB) di Aula Lapas Muara Enim, Jumat 20 Desember 2024.
Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam terkait ancaman narkoba.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Muara Enim, AKBP Erlangga, Kasi Binadik Giatja Julianto Silalahi, Kasi Minkamtib Teguh Agung, Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi, Kasubsi Portatib Akbar Guntara dan para warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Erlangga mengatakan bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran gelap narkoba, sangat mempengaruhi baik bagi individu maupun masyarakat terutama merusak para generasi muda.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Enim Panen Kangkung Hasil Budidaya
BACA JUGA:Razia Rutin dan Tes Urine Warga Binaan di Lapas Muara Enim
Untuk itu, meskipun para warga binaan berada dalam Lapas, mereka tetap perlu diberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam terkait ancaman narkoba.
"Kami ingin WB setelah bebas nanti untuk menghindari pergaulan yang lingkungan rawan narkoba, syukur-syukur bisa menjadi agen untuk pencegahaan Narkoba," harapnya.
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNK Muara Enim yang telah memberikan materi yang sangat berguna bagi warga binaan.
Pihaknya berharap dengan adanya penyuluhan ini, para warga binaan dapat lebih memahami bahaya narkoba dan memiliki tekad yang kuat untuk menjalani rehabilitasi serta hidup bebas dari narkoba setelah menjalani masa hukuman.
BACA JUGA:Lapas Muara Enim Raih Penghargaan Predikat Terbaik Pelayanan Publik
BACA JUGA:Lapas Muara Enim Raih Predikat Terbaik: Bukti Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut Kalapas, diharapkan para warga binaan dapat lebih memahami bahaya narkoba, serta memiliki kesadaran untuk menjalani rehabilitasi dan hidup bebas dari narkoba setelah menjalani masa hukuman.
Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam memutuskan rantai peredaran gelap narkoba, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di masyarakat secara umum.