KORANENIMESKPRES.COM,----Kenaikan UMP 2025 di Sumsel Menjadi Peluang atau Tantangan? setidaknya ada tujuh alasan yang mempengaruhi kenaikan UMP di Sumsel tersebut.
1. Sumsel di Tengah Peningkatan Upah Nasional
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 menjadi momen penting bagi Sumatera Selatan.
Dengan nilai UMP mencapai Rp 3.681.570, Sumsel berhasil menempati posisi kedua tertinggi di Pulau Sumatera dan masuk dalam 10 besar nasional.
Kebijakan ini memberikan harapan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Kenaikan UMP 2025 di Sumsel: Magnet Investasi dan Peluang Bisnis Baru
2. Kebijakan yang Berakar pada Peraturan Nasional
Kenaikan ini berdasarkan Permenaker No 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan UMP rata-rata nasional sebesar 6,5 persen mulai 1 Januari 2025.
Sumsel kini menjadi wilayah yang semakin menarik untuk investasi, didukung oleh kestabilan kebijakan dan pertumbuhan ekonomi lokal sebesar 4,5 persen pada 2024.
3. Peluang Investasi Melalui Proyek Strategis
Dengan nilai investasi puluhan triliun, 15 proyek strategis nasional yang berlangsung di Sumsel menjadi bukti geliat ekonomi daerah ini.
BACA JUGA:Sumsel Jadi Magnet Bisnis Baru? Cek Fakta Kenaikan UMP 2025 dan Dampaknya
Separuh dari proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan, menciptakan ribuan lapangan kerja baru yang akan menikmati kenaikan UMP ini.
4. Daya Saing dengan Provinsi Lain
Meskipun Sumsel mengalami kenaikan signifikan, DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, yakni Rp 5.396.761.