KORANENIMEKSPRES.COM,- Ini surga bagi pencari kerja (Pencaker) seiring dengan kenaikan 6,5 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Sumsel yang masuk tertinggi nasional.
Trus membaiknya UMP ini tidak terlepas dari berbagai faktor pemicu.
Seperti pertumbuhan ekonomi Sumsel di angka 4,5 persen sepanjang tahun 2024.
Termasuk campur tangan pemerintah pusat yang mengguyur Sumsel dengan proyek strategis nasional bernilai puluhan triliun hanya dalam kurun waktu 3-4 tahun belakangan.
Nah, dengan UMP yang lumayan tinggi itu, ini kesempatan dan peluang bukan hanya bagi pencaker tapi juga bagi dunia usaha, mengingat proyeksi Sumsel yang bakal jadi sentra ekonomi baru di Indonesia.
BACA JUGA:Menuju Pusat Bisnis Baru: UMP Sumsel Tertinggi ke 8 di Indonesia dan ke 2 di Sumatera
Indikasi bahwa Provinsi Sumatera Selatan akan jadi pusat bisnis baru di masa depan Indonesia makin terlihat jelas.
Untuk tahun 2025 ini Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel masuk 10 besar tertinggi di Indonesia dan nomor 2 di Pulau Sumatera.
Merujuk Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025, pemberlakukan UMP baru per tanggal 1 Januari 2025.
Secaranl naaional, UMP tahun ini mengalami kenaikan 6,5 persen yang ditujukan agar daya beli masyarakat makin meningkat.
Bagi Sumsel sendiri, UMP tertinggi ini makin memantapkan posisi Sumsel sebagai sebagai daerah yang potensial untuk berinvestasi.
Pertumbuhan ekonomi 4,5 persen per tahun 2024 di Sumsel juga tidak lepas dari peran besar investasi yang telah ditanamkan dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir dengan total nilai puluhan triliun.