KORANENIMEKSPRES.COM - Kedudukan wanita dalam Islam sangat dihormati dan memiliki posisi yang mulia.
Islam memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi wanita, mengakui peran pentingnya dalam masyarakat, keluarga, dan kehidupan sosial.
Berikut adalah beberapa aspek kedudukan wanita dalam Islam:
1. Hak Dasar dan Martabat:
BACA JUGA:Al-qur'an Dianggap Sebagai Penawar Obat Bagi Umat Islam, Benarkah?
BACA JUGA:Mengenal Rukun Islam Kelima: Manasik Haji Ratusan Anak TK/PAUD Gelumbang Raya
Islam mengajarkan bahwa wanita memiliki martabat yang sama dengan laki-laki di hadapan Allah.
Ayat-ayat Al-Qur'an menyebutkan bahwa baik pria maupun wanita memiliki hak yang setara untuk mendapatkan pahala berdasarkan amal perbuatan mereka (Q.S. Al-Ahzab: 35).
Ini menunjukkan kesetaraan dalam sisi spiritual dan moral.
2. Hak Pendidikan:
BACA JUGA:Alasan Umat Islam Dilarang Meniup Lilin Saat Ulang Tahun
BACA JUGA:RSQ Amanah Salurkan Wakaf Qur'an untuk Tingkatkan Literasi Islam
Islam mendorong wanita untuk menuntut ilmu.
Rasulullah SAW bersabda, "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
" (Hadis Riwayat Ibn Majah). Dengan ini, wanita diperintahkan untuk mencari ilmu dan berkontribusi dalam perkembangan intelektual masyarakat.