Optimalisasi Pembelajaran Ramadan 1446 H: Sinergi Kurikulum dan Spiritualitas

Rabu 22 Jan 2025 - 14:20 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

Rincian Ketentuan Pembelajaran di Bulan Ramadan

Surat Edaran Bersama tersebut memuat ketentuan sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri: Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah: Mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah. 

BACA JUGA:Kembalinya Ujian Nasional: Babak Baru dalam Dunia Pendidikan Indonesia

Selain itu, diharapkan diadakan kegiatan tambahan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan sosial yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. 

Untuk siswa non-Muslim, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

3. Libur Idulfitri: Libur bersama Idulfitri dilaksanakan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. 

Selama libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi guna meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

BACA JUGA:Universitas Terbuka Hadirkan Harapan Baru di Kabupaten Muara Enim: Pendidikan Tinggi di Pelosok

4. Kegiatan Pascaleberan: Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

5. Peran Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan di sekolah/madrasah.

6. Peran Kantor Wilayah Kementerian Agama: Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota diinstruksikan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran untuk madrasah serta menyelaraskan waktu pelaksanaannya.

7. Peran Orang Tua/Wali: Orang tua/wali diharapkan aktif membimbing dan mendampingi siswa dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri selama Ramadan.

BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas 2045: Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Surat Edaran Bersama ini menjadi panduan penting bagi seluruh satuan pendidikan dalam memadukan proses pembelajaran dengan penguatan nilai-nilai spiritual. 

Kategori :