KORANENIMEKSPRES.COM,- Berita baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia!
Pemerintah terus menunjukkan dukungannya terhadap sektor ini dengan memberikan subsidi bunga hingga 5 persen bagi kredit investasi yang diambil oleh pelaku usaha di sektor padat karya.
Sektor-sektor yang menjadi prioritas dalam kebijakan ini meliputi industri tekstil dan garmen, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur, serta sektor lain yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kabar ini dalam sambutannya pada acara BRI UMKM Export dan BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang pada Kamis 30 Januari 2025.
BACA JUGA:Berikut Langkah Nyata BRI Kometmen Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing UMKM
Menurutnya, kebijakan ini memberikan peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka, terutama dalam rangka ekspansi ke pasar ekspor.
Selain subsidi bunga, Pemerintah juga menargetkan penguatan inklusi keuangan sebagai pilar utama dalam memastikan akses layanan keuangan yang merata bagi masyarakat.
Saat ini, tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 88,7 persen, sebuah pencapaian yang signifikan dan menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Peran UMKM dalam perekonomian nasional semakin terlihat dengan kontribusinya yang mencapai lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
BACA JUGA:Sertifikasi Halal: Tantangan yang Berbuah Peluang Bagi UMKM Indonesia
Selain itu, sektor UMKM juga menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional, dengan jumlah unit usaha yang kini mencapai lebih dari 64 juta.
Dalam perdagangan internasional, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional tercatat sekitar 15,7 persen dari total ekspor Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan angka ini guna mencapai target pertumbuhan ekspor sekitar 9 persen dalam lima tahun mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah telah menerapkan kebijakan penghapusan utang dan hapus tagih sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha kecil.
BACA JUGA:KUR BRI: Solusi Finansial Kelangsungan UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi