MUARA ENIM - OPD Diminta Pj Bupati Muara Enim agar Efisiensi Anggaran dan Fokus Program Prioritas.
Pemeritah Kabupaten Muara Enim menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI, Prabowo Subianto dengan segera mengefisiensikan anggaran belanja daerah dalam rangka mendukung program prioritas nasional, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terkait Instruksi tersebut, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, pada rapat pimpinan yang digelar di Ruang Pangripta Bappeda, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan peninjauan ulang anggaran belanja serta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar termasuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, Jumat 31 Januari 2025.
Pj Bupati menegaskan Pemkab Muara Enim mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan siap melaksanakan Efisiensi anggaran belanja berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Pj Bupati Tekankan Pelaksanaan APBD 2025 Sesuai Arahan Presiden
BACA JUGA:Pj Bupati Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodir
"Namun demikian, Pemkab Muara Enim masih menunggu arahan lebih rinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat," ujar Pj Bupati.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengharapkan efisiensi anggaran yang digagas Presiden Prabowo benar-benar efektif mengoptimalkan anggaran untuk melaksanakan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Untuk itu, dirinya menegaskan efisiensi anggaran tidak akan berdampak terhadap proyek strategis yang telah direncanakan.
Justu, efisiensi ini diharapkan dapat memperkuat alokasi anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Bumi Serasan Sekundang.