7 Syarat Umum Donor Darah

Syarat umum orang yang boleh donor darah, berdasarkan standar Palang Merah Indonesia (PMI) dan WHO. foto:Sherli--
Baru tindik/tato/piercing (tunggu 6–12 bulan)
Baru operasi besar atau kecil
Baru melahirkan (tunggu 6 bulan)
Baru minum obat tertentu (tergantung jenis obat, tanya petugas)
BACA JUGA:7 Ciri Kucing Mau Melahirkan
BACA JUGA:4 Faktor Kucing Takut Dengan Anjing
Tidak Boleh Donor Permanen Jika:
Mengidap HIV/AIDS
Positif hepatitis B/C
Mengidap penyakit jantung atau paru-paru kronis
BACA JUGA:RUU Perampasan Aset : Antara Harapan dan Tantangan
BACA JUGA:5 Penjelasan Mengapa Telur Rebus Bisa Memulihkan Energi
Diabetes yang tidak terkontrol atau menggunakan insulin
Gangguan darah (seperti talasemia mayor)
Pernah menerima transfusi darah dalam 6 bulan terakhir