43 Tempat Refinery dibongkar dan Ditutup

Tempat Refinery Keban 1 dibongkar dan Ditutup.--Humas Polres Muba--

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH.MH. saat dibincangi Kamis 14 Desember 2023 membenarkan adanya kegiatan penutupan / pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, dan sudah 43 tempat penyulingan yang ditutup.

"Hingga saat ini total seluruhnya 201  tempat penyulingan minyak ilegal yang sudah ditutup atau dibongkar, dimana penutupan yang pertama dimulai pada periode tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023, ada 100 tempat penyulingan yang ditutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan  himbauan yang dilakukan oleh para Kapolsek jajaran." Katanya.

BACA JUGA:Kendaraan Dinas di Prabumulih Banyak Nunggak Pajak

Lanjutnya, Periode kedua, penutupan di kecamatan Bayung lencir selama 3 hari 11 - 13 Desember 2023, sebanyak 58 tempat penyulingan telah ditutup, di simpang berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang ditutup secara paksa  dan di simpang patin sebanyak 24 tempat penyulingan ditutup secara mandiri dan diawasi oleh personil gabungan   Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.

"Ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah ditutup mandiri dan diawasi langsung oleh tim gabungan Polres Muba, Polsek Sanga desa, Koramil, pol PP dan pemerintah desa setempat." Tambahnya.

Masih menurut Dedi, Kita dari pihak kepolisian khususnya Polres Muba mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat atas kerjasamanya  yang telah dengan sukarela melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri, dan hal ini diharapkan juga diikuti oleh masyarakat yang lain yang ada usaha penyulingan minyak ilegal agar mau melakukan hal yang sama, yaitu melakukan  penutupan tempat penyulingan  secara mandiri, sebelum upaya penegakan hukum kami lakukan.

"Kami masih akan terus melakukan upaya penutupan kegiatan penyulingan minyak ilegal tersebut, sesuai apa yang menjadi perintah pimpinan, namun demikian untuk saat ini kami masih melakukan tindakan persuasif agar pemilik penyulingan minyak ilegal mau melakukan penutupan secara mandiri." Pungkasnya.(*/palpos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan