Tiket KA Mudik Lebaran 2025 Laris! KAI Divre III Palembang Catat Lonjakan Pemesanan

PT KAI (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang mencatat peningkatan signifikan dalam penjualan tiket untuk angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Foto: net--

BACA JUGA:Pemkab-PT KAI Survey dan Evaluasi Dampak Pembangunan Double Track

Ia juga mengingatkan calon penumpang untuk teliti dalam memasukkan informasi saat pemesanan tiket, termasuk tanggal keberangkatan, rute tujuan, serta data diri seperti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP, Paspor, atau Kartu Keluarga. 

Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan calon penumpang tidak dapat melakukan perjalanan, karena sistem akan menolak boarding jika ada ketidaksesuaian identitas. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan serta keamanan penumpang, sekaligus memudahkan pengurusan asuransi jika terjadi keadaan darurat.

Bagi penumpang yang mengalami kesalahan input data saat boarding, KAI menyediakan opsi pembatalan tiket atau penjadwalan ulang di loket stasiun atau layanan pelanggan, dengan ketentuan pembatalan dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. 

BACA JUGA:PT KAI Akan Terus Tingkatkan Angkutan Batubara

Jika batas waktu ini terlewati, tiket tidak dapat digunakan kembali, namun penumpang masih dapat membeli tiket baru jika tersedia.

Untuk penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, pembatalan dapat dilakukan hingga dua jam sebelum keberangkatan. 

KAI juga mengimbau pengguna kereta api untuk membeli tiket melalui aplikasi resmi KAI atau agen perjalanan yang telah bekerja sama dengan KAI guna menghindari risiko penipuan atau kendala lainnya.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan tiket dan jadwal perjalanan, pelanggan dapat menghubungi CC121, mengakses situs resmi KAI, menggunakan aplikasi Access by KAI, atau menghubungi kanal resmi lainnya yang bermitra dengan PT KAI (Persero)," pungkas Aida.

Tag
Share