Presidium RL2 Tuntut Presiden Prabowo Cabut Moratorium DOB Sekarang Juga

Presiden Prabowo dituntut Presidium Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) cabut moratorium sekarang juga. Foto: presidium rl2--

Senada dikatakan tokoh masyarakat RL2, Prof Dr Amin Rejo. 

BACA JUGA:Unik dan Menarik Nama 4 Kabupaten Pemekaran di Sumsel Ini

BACA JUGA:Daerah Pemekaran di Sumsel, Ada Berapa dan Sebutkan Nama Kabupaten dan Kota!

Menurut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini, pemekaran RL2 bagian dari tuntutan masyatakat yang tak terelakkan. 

Maka, jika pemimpin ke depan enggan memenuhi permintaan masyarakat yang niat dan tujuannya baik untuk masyarakat, maka pemimpin itu mesti dipertanyakan keberpihakannya kepada masyarakat.

"Pemerataan, percepatan pembangunan dan lain-lain yang ujung-ujungnya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu yang paling penting," kata mantan Direktur Pascasarjana Unsri yang juga penasehat Presidium RL2 ini. 

Tag
Share