Ajakan Tarik Dana dari Bank Milik Negara tak Beralasan dan Menyesatkan Masyarakat

Ajakan untuk menarik dana dari bank milik negara memicu perhatian publik dan dinilai pengamat adalah langkah tidak beralasan dan justru dapat berdampak negatif. Foto: net--

KORANENIMEKSPRES.COM - Ajakan untuk menarik dana dari bank milik negara memicu perhatian publik dan dinilai pengamat adalah langkah  tidak beralasan dan justru dapat berdampak negatif pada stabilitas sektor keuangan.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai ajakan menarik dana dari bank milik negara tidak memiliki dasar yang kuat dan dapat menyesatkan masyarakat.

Ia mengingatkan, ajakan semacam ini justru berpotensi memicu ketidakstabilan dalam sistem keuangan, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan.

"Ketika perekonomian bergejolak, yang akan menderita adalah kelompok bawah. Hal ini harus dipahami," ujarnya.

BACA JUGA:Sinergi Lapas Muara Enim dan BRI: Modernisasi Pengelolaan Keuangan Pegawai

Piter menekankan, bank-bank Himbara memiliki fundamental yang baik dan tidak ada alasan untuk khawatir terhadap keberadaan Danantara. 

Apalagi adanya jaminan dari LPS, masyarakat seharusnya tetap merasa aman dan tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab.

“Saya pribadi mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai ajakan menarik dana tersebut. Bank-bank Himbara memiliki kinerja yang baik dan keberadaan danantara justru untuk semakin memaksimalkan kinerja bank Himbara,” tegas Piter.

Bank-bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI, tetap beroperasi sebagai bank komersial dengan regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

BACA JUGA:Berikut Langkah Nyata BRI Kometmen Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing UMKM

Selain itu, mereka juga berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menegaskan pemerintah dan otoritas keuangan harus lebih aktif dalam sosialisasi agar publik memahami bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap operasional bank-bank ini. 

Edukasi yang tepat dapat memberikan rasa aman kepada nasabah, terutama mereka yang belum memahami hubungan antara Danantara dan bank Himbara.

“Imbauan tarik dana itu menyiratkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai calon pengawas Danantara dan OJK sebagai pendekar utama sektor jasa keuangan wajib memberikan sosialisasi dan edukasi kepada publik lebih gencar lagi,” kata Paul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan