KAI Divre III Palembang Siap Layani Mudik Lebaran 2025 dengan 43 Kereta dan Standar Pelayanan Prima

PT KAI Drive III Palembang menyiapkan 43 unit kereta serta melaksanakan Rampcheck atau inspeksi kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Foto: pt kai--

PALEMBANG,KORANENIMEKSPRES.COM,- Dalam rangka mendukung kelancaran angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah menyiapkan 43 unit kereta serta melaksanakan Rampcheck atau inspeksi kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada 17-19 Februari 2025.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa untuk angkutan Lebaran tahun ini, KAI Divre III Palembang mengoperasikan tiga layanan kereta penumpang, yaitu:

KA Bukit Serelo dengan rute Kertapati-Lubuklinggau (pp), KA Rajabasa rute Kertapati-Tanjungkarang (pp), dan KA Komersial Sindang Marga rute Kertapati-Lubuklinggau (pp). 

Dari total 43 unit kereta yang disiapkan, terdiri dari 14 unit kereta kelas eksekutif (K1), 8 unit kelas bisnis (K2), 12 unit kelas ekonomi (K3), 2 unit kereta makan (M1), 3 unit kereta makan dan pembangkit (KMP3), serta 4 unit kereta pembangkit yang dirangkai sesuai dengan kelasnya.

BACA JUGA:Tiket KA Mudik Lebaran 2025 Laris! KAI Divre III Palembang Catat Lonjakan Pemesanan

BACA JUGA:Tertibkan Aset di Muara Enim, KAI Divre III Bangun Sekolah dan Dukung Rencana Pembangunan Flyover

"Seluruh kereta tersebut telah dinyatakan siap operasi oleh tim teknis sarana KAI Divre III Palembang setelah melalui serangkaian perawatan dan pemeriksaan menyeluruh," ujar Aida.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dan perawatan dilakukan oleh tenaga pemeriksa sarana kereta api yang telah memiliki sertifikasi dari DJKA Kemenhub guna memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang. 

Pemeriksaan ini mencakup uji statis dan dinamis, yang meliputi aspek dimensi, ruang batas sarana, berat kosong dan muatan, sistem pengereman, hingga deteksi keretakan dan kebocoran.

Selain aspek teknis, KAI Divre III Palembang bersama DJKA Kemenhub RI melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang juga melakukan inspeksi terhadap kelengkapan fasilitas standar pelayanan minimum (SPM) di atas kereta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 63 Tahun 2019. 

BACA JUGA:KAI Drive III Palembang Amankan 68 Barang Penumpang Senilai Ratusan Juta

BACA JUGA:KAI Uji Coba Operasi Jalur Ganda Stasiun Muara Enim-Muara Lawai

Pemeriksaan ini mencakup alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, prosedur evakuasi, fasilitas P3K, toilet, CCTV, penerangan, sistem penyejuk udara dengan suhu maksimal 27° Celsius, fasilitas restorasi, rak bagasi, informasi audio visual, serta tempat penyimpanan kursi roda.

Selain itu, fasilitas di stasiun juga menjadi bagian dari pemeriksaan SPM, termasuk loket tiket, informasi ketersediaan tempat duduk, layanan pelanggan, ruang boarding, ruang tunggu, mushola, toilet, ruang laktasi, sistem pengeras suara, peron, jalur evakuasi, serta tangga bancik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan