Bagaimana Hukum Gosok Gigi Siang Hari Pada Saat Puasa?

Gosok gigi pada siang hari saat puasa apakah membatalkan puasa. Foto:ist--
KORANENIMEKSPRES.COM - Berpuasa kadang membuat mulut kita bau.
Sehingga banyak yang beranggapan orang berpuasa biasa dalam hal bau mulut sehingga tidak gosok gigi.
Padahal Islam juga harus menjaga kebersihan apalagi kebersihan mulut.
Dalam Islam, gosok gigi siang hari saat berpuasa dihukumi sebagai makruh, artinya tidak dianjurkan.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Gigi Palsu yang Masih Menempel Pada Jenazah
BACA JUGA:Cara Alami Memutihkan Gigi Tidak Harus mahal Lo!
Hal ini karena gosok gigi dapat menyebabkan air atau busa masuk ke dalam mulut dan kemudian ke dalam tenggorokan, yang dapat membatalkan puasa.
Namun, jika seseorang merasa perlu untuk membersihkan giginya, maka dapat dilakukan dengan cara yang tidak membatalkan puasa, seperti:
1. Menggunakan siwak (kayu siwak) yang kering dan tidak mengandung air.
2. Menggunakan air yang tidak masuk ke dalam mulut, seperti dengan membilas gigi dengan air yang tidak masuk ke dalam mulut.
BACA JUGA:Setiap Gigitannya Kurma Muda Menyimpan Keajaiban yang Belum Banyak Diketahui
BACA JUGA:Kombinasi Bawang Putih, Cengkeh dan Bunga Lawang Mampu Atasi Gusi Bengkak dan Gusi Gigi Cenat Cenut
3. Menggunakan pasta gigi yang tidak mengandung air dan tidak membuat busa.
Dalam hal ini, penting untuk diingat bahwa puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menjaga kesucian dan kemurnian dalam beribadah.